Komite Ad Hoc Reformasi Masih Akui La Nyalla Sebagai Ketum PSSI

By Admin


nusakini.com Jakarta - Ketua Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar menegaskan masih mengakui La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua Umum PSSI. Status tersangka La Nyalla pada kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur tidak akan berpengaruh terhadap organisasi.

"Status La Nyalla masih tersangka, biarlah proses hukum yang membuktikan. Tunggu saja apakah ia bersalah atau tidak," jelas Agum.

Agum merujuk  pasal 34 poin 4 dimana anggota Exco PSSI sejauh belum menjadi terpidana tidak melanggar statuta. Ia masih diakui sebagai anggota PSSI.

Selain itu, Agum meminta kepada Menpora, Imam Nahrawi, untuk menjalani keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak Kasasi. Mantan Ketua Umum PSSI itu juga memperingatkan Menpora, jika SK Pembekuan tak dicabut maka dalam 21 hari SK itu tak berlaku lagi.

"Keputusan MA ini sudah disampaikan pada 14 Maret kemarin. Jadi, menurut ketentuannya 21 hari setelah 14 Maret mau tidak mau SK pembekuan sudah tak berlaku lagi," tutupnya. (ab)